Minggu, 5 Februari 2012
Bursa EUROPE :FTSE 100* 5796.07 naik 5.35 atau 0.09% |DAX 6655.63 naik 38.99 atau 0.59%              Bursa U.S :DJIA 12705.41 turun -11.05 atau -0.09% |Nasdaq 2859.68 naik 11.41 atau 0.40%               Transjakarta mogok di depan RS Dharmais akibatnya arus lalin S Parman arah Slipi tersendat. (TMC)              Kompas TV di saluran bctv (40 UHF) Surabaya, mostv (52 UHF) Palembang, khatulistiwatv (39 UHF) Pontianak, makassartv ( 23 UHF) Makassar, dan dewatatv ( 23 UHF) Bali.              KompasTV di saluran ktv (28 UHF) untuk wilayah Jabodetabek, stv (34 UHF) Bandung, btv (47 UHF) Semarang, atv (32 UHF) Batu-Malang Raya              
Home  |  Layanan Umum  |  Perizinan
Senin, 13 Juli 2009 | 07:10 WIB
SIM Komunitas, Tak Perlu ke Daan Mogot Lagi
dok: Direktorat Lantas Polda Metro Jaya

Semanggi, Warta Kota

Mau punya Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi malas datang ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Kalideres? Kini ada solusi untuk masalah Anda itu, Karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini mempunyai layanan yang disebut SIM Komunitas.

Caranya, cukup cari 29 orang lain yang ingin membuat SIM tapi malas ke Jalan Daan Mogot, lalu mengajukan surat permohonan pelayanan SIM Komunitas kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setelah itu tinggal tunggu balasan apakah permohonan Anda diterima atau tidak.

Syarat-syarat untuk mengajukan SIM Komunitas ini adalah:

1.Jumlah pemohon SIM Komunitas minimal 30 orang dan maksimal 150 orang. Anda harus menyebutkan lokasi pelaksanaan pembuatan SIM serta jumlah orang yang akan mengurus SIM pada surat permohonan.

2.Surat permohonan harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pengurus RT/RW di kompleks atau perumahan.

3.Menyediakan tempat yang cukup luas karena pihak Direktorat Lantas Polda harus membawa dua kendaraan sejenis bus ke lokasi. Satu bus untuk ujian teori, satu bus membawa peralatan praktik SIM.

4.Bagi pemohon pembuatan SIM baru harus mengikuti ujian, namun pemohon perpanjangan SIM cukup melampirkan KTP sesuai identitas di SIM.

5.Waktu pelaksanaan pembuatan SIM sesuai jam kerja, pukul 08.00-16.00.

Nah, mudah kan? Sekarang tinggal mengumpulkan teman-teman deh. (*/ink)

Share on Facebook
A A A
three
Rabu, 30 September 2009 | 15:51 WIB
baca yaaahhhh !!!!! ^.^
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Kode
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
About Us    |    Advertise with Us    |    Contact
© 2008 WARTA KOTA — All rights reserved