
Semanggi, Warta Kota
Mau punya Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi malas datang ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Kalideres? Kini ada solusi untuk masalah Anda itu, Karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini mempunyai layanan yang disebut SIM Komunitas.
Caranya, cukup cari 29 orang lain yang ingin membuat SIM tapi malas ke Jalan Daan Mogot, lalu mengajukan surat permohonan pelayanan SIM Komunitas kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Setelah itu tinggal tunggu balasan apakah permohonan Anda diterima atau tidak.
Syarat-syarat untuk mengajukan SIM Komunitas ini adalah:
1.Jumlah pemohon SIM Komunitas minimal 30 orang dan maksimal 150 orang. Anda harus menyebutkan lokasi pelaksanaan pembuatan SIM serta jumlah orang yang akan mengurus SIM pada surat permohonan.
2.Surat permohonan harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pengurus RT/RW di kompleks atau perumahan.
3.Menyediakan tempat yang cukup luas karena pihak Direktorat Lantas Polda harus membawa dua kendaraan sejenis bus ke lokasi. Satu bus untuk ujian teori, satu bus membawa peralatan praktik SIM.
4.Bagi pemohon pembuatan SIM baru harus mengikuti ujian, namun pemohon perpanjangan SIM cukup melampirkan KTP sesuai identitas di SIM.
5.Waktu pelaksanaan pembuatan SIM sesuai jam kerja, pukul 08.00-16.00.
Nah, mudah kan? Sekarang tinggal mengumpulkan teman-teman deh. (*/ink)