
Semanggi, Warta Kota
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) tidak melarang pemudik menggunakan sepeda motor. Tapi, mereka harus tetap mengikuti aturan berlalu lintas, termasuk di antaranya tidak boleh mengangkut penumpang atau beban melebihi kapasitas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, Rabu (1/9), mengatakan, Polri hanya mengimbau pemudik tidak menggunakan motor sebagai sarana mudik. Hal ini karena motor bukanlah kendaraan untuk perjalanan jauh. "Tapi, jika tetap menggunakan sepeda motor, tentunya harus tetap mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan," katanya.
Ketika ditanya apakah polisi akan mengawal pemudik bermotor secara berkelompok, Rafli Amar mengatakan, polisi siap mengawal pemudik sampai ke perbatasan kota. "Silakan saja jika ada grup atau kelompok yang ingin mudik bareng. Mereka dapat berkonvoi dan lazimnya konvoi motor dalam jumlah besar harus dikawal," ucap Boy.
Selama ini muncul informasi di masyarakat bahwa seolah-olah mudik menggunakan motor dilarang. Informasi ini muncul setelah Menteri Perhubungan Freddy Numberi pertengahan Agustus lalu melarang pemudik mengendarai motor. "Kita upayakan motor diangkut dengan truk dan orangnya naik angkutan umum," ujarnya usai pidato pengantar RAPBN 2011 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Senin (16/8).
Pernyataan menhub ini kemudian disusul dengan imbauan dari sejumlah instansi seperti Mabes Polri dan Gubernur DKI Jakarta agar motor jangan digunakan sebagai sarana mudik. Bahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seperti ditulis Koran Tempo, Rabu (1/9), melarang pemudik bermotor melewati jalan utama di Jawa Barat. Tahun ini diperkirakan 3,5 juta pemudik menggunakan motor.
Sementara itu, Dahlan (42), salah satu pemudik motor, mengatakan, dia sangat keberatan jika polisi melarang pemudik pakai motor. "Kalau dilarang sama sekali saya nggak setuju. Tapi, kalau satu motor tidak lebih dari dua orang, ya itu saya setuju," ujarnya.
Dia menambahkan, "pengalaman saya mengendarai motor berpenumpang lebih dari dua orang ditambah lagi barang bawaan, sangat mengganggu sekali."
Pria yang tinggal di Rawabadak Utara, Koja, ini beberapa kali mudik pakai motor ke Kuningan. Biasanya Dahlan bersama istri dan salah satu anaknya berangkat dua hari sebelum Lebaran. "Kalau lancar bisa enam jam sampai. Tapi, jika dalam kondisi macet, bisa sampai 10 jam," tutur pria yang punya usaha optik di rumahnya ini.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Huzna Zahir, mengatakan, pemudik menggunakan motor karena pemerintah tidak bisa menyediakan angkutan umum yang memadai. "Mereka tidak punya pilihan menggunakan angkutan yang ekonomis dan efisien," ujarnya.
Menurutnya, pelarangan mudik dengan sepeda motor menjadi sebuah dilema. Keselamatan yang seharusnya diutamakan, menjadi nomor sekian. "Yang penting bagi mereka kan cepat dan murah. Padahal saya yakin naik motor mudik itu sangat capek," kata Huzna. (sab/ded/moe)