
Palmerah, Warta Kota
LEMBEKNYA sikap pemerintah dalam menghadapi provokasi Malaysia membuat kalangan DPR gerah. Golkar pun mulai menggalang penggunaan hak interpelasi atau hak untuk bertanya kepada pemerintah. Hak interpelasi ini ditujukan untuk mengembalikan martabat dan kewibawaan bangsa.
Kemarin sebanyak 106 anggota DPR dari Fraksi Golkar menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak interplasi tersebut.
"Interpelasi ini untuk memperbaiki pemerintah, selain ke luar minta diplomasi lebih tegas, juga menangkap nilai ke dalam pemerintahan. Jangan curiga macem-macem, justru (untuk) memperbaiki pemerintah," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Golkar, Selasa (31/8).
Agus membantah hak interpelasi ini digulirkan Golkar sebagai alat mengincar kursi tertentu di kabinet. Pemerintah, kata Agus tidak perlu takut dengan interpelasi.
"Semua persoalan akan dibuka, tapi pada akhirnya menuju diplomasi yang bermartabat dan memiliki harga diri," tegasnya.
Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, menyatakan belum melihat urgensi dari hak interplasi dalam kasus Malaysia tersebut. Ia menyarankan agar pemerintah meningkatkan komunikasi dengan negara jiran itu.
"Selama ini pemerintah masih menunggu, kalau sudah ada kejadian baru kalang kabut. Politik diplomasi yang diterapkan harusnya pro aktif bukan reaksional seperti sekarang," ujar Mustafa Kamal.
Panggil Presiden
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Ja'far Hafsah mengatakan ide interpelasi ini tidak pernah dibahas dalam sekretariat gabungan (setgab).
Partai Golkar pun belum pernah mengutarakan hal ini dalam forum koalisi partai pemerintah itu. "Seyogyanya Golkar sebagai anggota partai koalisi pemerintah membahas ini dalam setgab," ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Wakil Sekjen PPP, Romahurmuzy. Menurutnya penggunaan hak interplasi itu justru membuka borok sendiri yang berkaitan dengan perbatasan yang belum tuntas.
"Insiden itu terjadi karena kelemahan armada maritim kita sendiri, yang selama ini suporting anggaran dari DPR tidak cukup kuat. Ini yang saya katakan akan membuka borok," tegasnya.
Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, menilai penggunaan hak interpelasi tidak akan membuahkan hasil. Pengalaman yang lalu menunjukkan interpelasi hanya dijawab menteri lalu persoalan selesai.
"Tidak ada hasilnya, memang itu hak. Tapi kalau kita tahu hasilnya enggak signifikan, kayak yang dulu-dulu buat apa. Lebih baik kita cari solusi, duduk bersama buat keputusan. Sekarang zamannya kebersamaan menghadapi musuh. Jangan mau menghadapi musuh, temen kita nyubit-nyubutin kita, ya tidak konsentrasi," ujarnya.
Sementara itu Wakil ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan fraksinya masih membahas hal itu. "Kalau untuk PDIP masih dalam pembahasan. Secara pribadi, saya melihat apa yang dijawab pemerintah jauh dari harapan publik karena terlalu soft," tegasnya.
Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa menilai hak interplasi boleh dilakukan. Namun hal itu cukup dilakukan hingga ke Komisi I saja, tidak perlu ke dibawa ke sidang paripurna. Apalagi sampai memanggil Presiden untuk menjelaskan duduk masalah insiden tersebut.
"Tidak perlu sampai paripurna. Toh, di komisi, masalah itu sudah dibahas," ungkap Hatta yang juga Menteri Koordinator Perekonomian.
Berbeda dengan Hatta, politisi Golkar Bambang Soesatyo berpendapat pemanggilan Presiden sangat dimungkinkan. "Kalau jumlahnya mencapai 3/4 dari jumlah anggota DPR, maka Presiden Yudhoyono harus datang dan menjelaskan kepada DPR mengapa dia lembek bersikap terhadap Malaysia dan memancing bukan hanya munculnya aksi demo melawan Malaysia, melainkan juga kemarahan para purnawirawan TNI," kata Bambang yang juga salah satu motor penggalangan penggunaan hak interpelasi. (Syahrul Munir)