Selasa, 7 Februari 2012
Bursa ASIA :Hang Seng 20699.19 turun -10.75 atau -0.05% |Nikkei Average 8917.52 turun -11.68 atau -0.13% |Shanghai Composite 2291.90 turun -39.23 atau -1.68% |BSE Sensex 17601.27 turun -106.04 atau -0              Kompas TV di saluran bctv (40 UHF) Surabaya, mostv (52 UHF) Palembang, khatulistiwatv (39 UHF) Pontianak, makassartv ( 23 UHF) Makassar, dan dewatatv ( 23 UHF) Bali.              KompasTV di saluran ktv (28 UHF) untuk wilayah Jabodetabek, stv (34 UHF) Bandung, btv (47 UHF) Semarang, atv (32 UHF) Batu-Malang Raya              
Home  |  Kota Hijau  |  Berita Hijau
Selasa, 31 Agustus 2010 | 22:53 WIB
Menyelundupkan Anak Harimau Dalam Koper
Warta Kota/Soewidia Henaldi

Bangkok, Senin

Seorang perempuan mencoba menyelundupkan anak harimau berusia 2 bulan, Kamis (26/8), dengan membawanya di dalam koper yang penuh berisi boneka harimau. Untungnya upayanya itu dapat digagalkan petugas keamanan Bandara International Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand.

Seharusnya perempuan berkebangsaan Thailand itu akan terbang dengan pesawat Mahan Air menuju Iran. Namun aparat keamanan bandara curiga melihat gerak-geriknya yang kerepotan membawa sebuah koper besar, sehingga petugas memutuskan memindai koper besar itu.

Betapa kagetnya petugas karena gambar di monitor memperlihatkan ada anak harimau di dalam tas tersebut, yang coba disamarkan dengan boneka-boneka harimau. Anak harimau itu dalam keadaan terbius sehingga ia tidak bergerak. Perempuan yang kemudian diketahui berusia 31 tahun itu ditangkap.

Anak harimau itu kemudian dibawa ke unit perawatan satwa di departemen yang mengurusi taman nasional. Di sana ia dirawat oleh drh Phimchanok Srongmongkul. at the Department of National Parks

Menurut informasi dari TRAFFIC, sebuah badan yang memonitor jaringan perdagangan satwa dan tumbuhan liar, aparat kini sedang menyelidiki apakah anak harimau itu hasil tangkapan liar, atau hasil penangkaran. Mereka juga sedang mencari tahu ke mana perempuan itu akan membawa binatang yang dilindungi tersebut.

Saat ini semua jenis harimau Asia dimasukan ke dalam daftar hewan yang dilindungi karena terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Si raja hutan ini banyak diburu untuk diperjual-belikan bagian tubuhnya secara ilegal.

"Dia sangat tenang dan setengah sadar saat kami menyelamatkannya," kata petugas dari divisi perlindungan fauna dan flora liar kepada harian Bangkok Post. DNA anak harimau itu sedang diteliti untuk mengetahui spesies hewat tersebut. Apakah ia harimau Bengal, Sumatra, atau Siberia, sehingga petugas dapat mengetahui asalnya.

Petugas itu juga mengatakan bahwa perempuan penyelundup itu terancam hukuman penjara 4 tahun, atau denda sebesar 1.280 dolar AS, atau kedua-duanya.

Hukuman yang lebih keras

Direktur Regional TRAFFIC untuk Asia Tenggara, Chris R Shepherd, mengatakan petugas Bandara Suvarnabhumi patut diacungi jempol karena  dapat menemukan anak harimau dalam koper. Namun dia juga menekankan bahwa kasus ini menunjukkan bahwa penyelundup satwa liar semakin berani, dan dibutuhkan tindakan yang lebih keras.

"Jika penyelundup berani menyelundupkan anak harimau hidup di koper mereka, sudah jelas mereka berpikir menyelundupkan satwa liar adalah sesuatu yang biasa dan tidak takut ditangkap," katanya.

"Penyelundup satwa liar harus ditekan lebih keras lagi, dan hukuman yang lebih serius dapat mengubah anggapan itu," imbuhnya.

Terungkapnya upaya penyelundupan anak harimau itu menandakan pentingnya pelatihan bagi petugas bandara, untuk mengenali penyelundup. Petugas di Suvarnabhumi tersebut baru saja lulu dari pelatihan yang dilakukan oleh ASEAN Wildlife Enforcement Network, dan didanai oleh U.S. Agency for International Development (USAID).

Sampai saat ini tidak ada orang yang bisa memperkirakan dengan tepat seberapa besar perdagangan ilegal satwa liar ini. Namun diyakini kegiatan ini sangat menguntungkan sehingga terus berlanjut. Sayangnya sanksi hukumnya tergolong ringan dan tak membuat efek jera.

Majalah National Geographic pernah memuat tulisan bentuk-bentuk penuelundupan. Antara lain menyembunyikan produk perdagangan ilegal di antara barang-barang legal. Para penyelundup juga menyuap petugas bea cukai dan kehutanan, sehingga mereka membuat dokumen palsu. (NG/ink)


 


Share on Facebook
A A A
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Kode
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
About Us    |    Advertise with Us    |    Contact
© 2008 WARTA KOTA — All rights reserved