
Depok, Warta Kota
PARA pengelola pasar modern diminta memasarkan produk olahan buah belimbing yang merupakan ikon Kota Depok. Tujuannya agar masyarakat mudah membeli produk belimbing tersebut sekaligus mengembangkan usaha kecil menengah (UKM).
"Pemkot ingin memajukan UKM. Kami sudah melakukan pembicaraan dengan sejumlah pengelola mal di Depok untuk memasarkan produk UKM, salah satunya olahan buah belimbing," kata anggota Komisi B DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat, Siti Nurjanah seusai sidak parsel di Carefour di Jalan Dewi Sartika, Selasa (24/8).
Menurut Nurjanah, dewan bersama Pemkot Depok mendorong agar pasar modern turut menjual produk UKM Kota Depok agar UKM di Kota Depok tumbuh dan berkembang. Hal tersebut dituangkan dalam Perda tentang UKM yang akan disahkan tahun 2011.
Store Manager Carefour Hari Wibowo menyatakan pihaknya siap memasarkan produk UKM Kota Depok termasuk olahan buah belimbing yang merupakan ikon Kota Depok."Kami siap memasarkannya," ujarnya.
Pengawasan mulai bagus
Dalam sidak di Carefour tersebut tidak ditemukan adanya produk maupun makanan yang tidak layak."Carefour telah menjalankan pengawasan dengan baik. Buktinya tidak ditemukan makanan yang kadaluwarsa, tidak berizin, atau kemasan rusak. Parselnya juga aman," tandasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Depok Epiyanti mengatakan, pihaknya masih menemukan kemasan susu yang label kadaluwarsanya hilang. Produk itu pun terpaksa disita.
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Depok Roy Prigina mengatakan dari hasil sidaknya bersama Disperindag ke sejumlah pasar umumnya ditemukan produk yang kadaluwarsa dan kemasan rusak. "Kalau pasar modern pengawasannya cukup mudah. Yang susah itu pengawasannya pasar tradisional karena pedagangnya lebih galak," paparnya. (Dody Hasanuddin)