Minggu, 5 Februari 2012
Bursa EUROPE :FTSE 100* 5796.07 naik 5.35 atau 0.09% |DAX 6655.63 naik 38.99 atau 0.59%              Bursa U.S :DJIA 12705.41 turun -11.05 atau -0.09% |Nasdaq 2859.68 naik 11.41 atau 0.40%               Transjakarta mogok di depan RS Dharmais akibatnya arus lalin S Parman arah Slipi tersendat. (TMC)              Kompas TV di saluran bctv (40 UHF) Surabaya, mostv (52 UHF) Palembang, khatulistiwatv (39 UHF) Pontianak, makassartv ( 23 UHF) Makassar, dan dewatatv ( 23 UHF) Bali.              KompasTV di saluran ktv (28 UHF) untuk wilayah Jabodetabek, stv (34 UHF) Bandung, btv (47 UHF) Semarang, atv (32 UHF) Batu-Malang Raya              
Home  |  Layanan Umum  |  City News
Senin, 22 Februari 2010 | 17:17 WIB
Sopir Taksi Demo di Gambir
Warta Kota/Sigit Nugroho

Gambir, Warta Kota

Ratusan sopir taksi mendatangi Stasiun KA Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/2) pukul 13.00, untuk menanyakan pembatasan taksi yang beroperasi di Stasiun KA Gambir.

Para sopir taksi itu tergabung dalam Front Trans Indonesia (FTI). “Para sopir taksi yang sudah bertahun-tahun mangkal di sini diusir oleh PT KA pada 17 Februari 2010.

Alasannya, taksi yang dizinkan beroperasi di sini hanyalah taksi yang membayar lot atau lokasi parkir sebesar Rp 7,7 juta per tahun,” kata Humas FTI, Didi Widodo.

Hal ini dianggap sebagai monopoli PT KA dan merugikan para sopir taksi yang tidak mampu membayar lot itu. Lot itu berukuran sekitar 2 meter x 3 meter yang berupa garis putih diagonal.

Selain itu pihak PT KA memberlakukan tarif taxi service sebesar Rp 5.000. Semuanya itu, kata Didi, menjadi pemasukan PT KA. “Seharusnya PT KA memberikan kebijakan yang longgar kepada taksi lainnya, sehingga mereka tetap bisa mangkal di sini. Jangan cuma taksi yang mampu membayar lot tadi, seperti Bluebird, Dian Taksi, dan Putra, tetapi taksi-taksi lain juga diizinkan,” kata Didi.

Menanggapi hal itu, Kahumas Daop I PT KA, Sugeng Priyono menjelaskan bahwa pembatasan taksi sudah sesuai dengan tender yang dilakukan sebelumnya.

”Kami telah membuka tender yang diikuti oleh sebanyak 25 perusahaan taksi dan hasilnyan hanya tiga taksi saja yang memenuhi persyaratan,” kata Sugeng,” kata Sugeng. Tiga taksi yang menang tender itu adalah Dian Taksi, Bluebird, dan Putra Taksi.

Sejumlah syarat yang ditetapkan, kata Sugeng, seperti memberikan pelayanan yang baik, menggunakan seragam dan ID Card. Soal pembayaran lot, ujar Sugeng, memang masuk ke PT KA. Namun uang lot itu dikembalikan kepada kemaksimalan pelayanan.

Selama ini pihak PT KA banyak menerima keluhan adanya taksi yang bandel, seperti memberikan tarif yang tidak sesuai argo dan menurunkan penumpang seenaknya. (Sigit Nugroho)

Share on Facebook
A A A
Dwi Sulistyadi
Rabu, 24 Februari 2010 | 12:13 WIB
saya setuju sekali dengan kebijakan dari pihak PT. KA, untuk menertibkan, dan kalau bisa taxi2 yang bandel dan yang tdk memenuhi persyaratan tidak boleh masuk, agar supaya dapat menekan angka kejahatan, khususnya dalam transportasi di dalam taxi.
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Kode
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
About Us    |    Advertise with Us    |    Contact
© 2008 WARTA KOTA — All rights reserved