Minggu, 5 Februari 2012
Bursa EUROPE :FTSE 100* 5796.07 naik 5.35 atau 0.09% |DAX 6655.63 naik 38.99 atau 0.59%              Bursa U.S :DJIA 12705.41 turun -11.05 atau -0.09% |Nasdaq 2859.68 naik 11.41 atau 0.40%               Transjakarta mogok di depan RS Dharmais akibatnya arus lalin S Parman arah Slipi tersendat. (TMC)              Kompas TV di saluran bctv (40 UHF) Surabaya, mostv (52 UHF) Palembang, khatulistiwatv (39 UHF) Pontianak, makassartv ( 23 UHF) Makassar, dan dewatatv ( 23 UHF) Bali.              KompasTV di saluran ktv (28 UHF) untuk wilayah Jabodetabek, stv (34 UHF) Bandung, btv (47 UHF) Semarang, atv (32 UHF) Batu-Malang Raya              
Home  |  Warta
Sabtu, 16 Januari 2010 | 17:44 WIB
Bos Aliran Sesat Demawan

Bandung, Warta Kota

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, pemimpin 'Surga Eden', Imam Ahmad Tantowi (57) ditetapkan sebagai tersangka. Bos aliran sesat ini dituduh melakukan pelecehan seksual dan pengikut perempuannya berjumlah 90 orang dikenal tetangganya sebagai sosok dermawan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Dade Achmad didampingi Kasatops 1 AKBP Enggar Pareanom mengatakan, selain Imam, polisi juga menetapkan istrinya Endang (35) dan seorang pengikutnya yang mengaku Jibril, yaitu Imam Junaedi (36) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan perbuatan tak senonoh.

Sementara itu, Imam dikenal warga sekitar RT/RW 5/5, Desa Pemengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebagai pribadi dermawan. Bos aliran sesat ini kerap menyumbang dana kegiatan warga, bahkan memberi bantuan hiburan untuk acara hajatan.

"Menurut warga setempat, dia (Imam Ahmad Tantowi) kalau ada hajatan di lingkungan desa seperti acara penikahan dan sunatan, sering membantu mendatangkan kelompok hiburan seperti organ tunggal atau grup penyanyi," kata Ketua Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (GAPAS) Cirebon, Andi Mulya, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jumat (15/1).

Menurut Andi, berdasarkan pengakuan seorang mantan pengikut 'Surga Eden', ajaran Ahmad dalam kelompoknya tidak lazim. "Dari pengakuan salah seorang mantan pengikutnya, ajaran Ahmad tidak mewajibkan shalat dan berpuasa. Sementara pimpinannya mengaku sebagai Tuhan. Ini jelas aliran sesat," kata Andi.

Seperti diberitakan, ajaran 'Surga Eden' tak lazim. Bagi pengikut wanita yang hendak menikah, diharuskan bersetubuh dengan pemimpin mereka yang mengaku sebagai Tuhan, yaitu Ahmad. Ritual itu merupakan bentuk penyucian diri agar calon mempelai menjadi bidadari. Sebelum menggauli calon pengantin, Ahmad bercumbu dulu dengan istrinya agar terangsang.

Menurut pengakuan beberapa pengikutnya, Ahmad tidak hanya menggauli pengikutnya yang akan menikah. Dia juga menggauli para pengikutnya yang telah menikah dan punya anak.

Secara terpisah, wajah Ahmad kemarin tampak tenang saat diwawancara wartawan di Mapolda Jabar. Dia duduk di kursi ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolda Jabar. Setiap pertanyaan wartawan, dijawab Ahamd apa adanya. Gaya bicara Imam pun tegas dan seusai berbicara dia menebar senyum.

Anda mengaku sebagai Tuhan? "Tidak benar itu. Saya bukan Tuhan. Masa Tuhan merokok," ujar Ahmad sambil mengisap sebatang rokok menthol di jari tangan kanannya sembari tersenyum.

Ahmad membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia mengaku, semua tuduhan terhadap ajaran 'Surga Eden' yang dipimpinnya tidak benar. Apalagi dugaan ada tindak pencabulan.

Kalau bacaan syahadat Anda bagaimana? Pria kelahiran Purwakarta ini menghela napas, kemudian mengucapkan syahadat di depan wartawan. Apa yang diucapkan Ahmad memang benar dan tak diganti.

"Syahadatnya sama kan. Saya Islam," ucap Ahmad yang kemarin mengenakan kaus hitam lengan pendek dan bercelana jins panjang biru muda.

Vila Intan

Kelompok 'Surga Eden' sudah ada sejak 2001. Awalnya kelompok ini berada di Vila Intan, Kabupaten Cirebon, namun diusir warga sekitar. Kemudian pada 2002 mereka pindah ke Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, hingga penggerebekan oleh polisi Kamis dari informasi dari mantan pengikut 'Surga Eden'.

Guna mengelabui warga Desa Pamengkang, Ahmad berjualan barang antik. "Dia jual beli barang antik dan juga binatang-binatang. Sementara untuk menghindari banyaknya perempuan di rumahnya, Ahmad membuka latihan jaipong dan degung. "Ini biar enggak menimbulkan kecurigaan warga," katanya Dade.

Polda Jabar akan meminta keterangan saksi ahli dari MUI dan Departemen Agama terkait dugaan aliran pimpinan Ahmad. Dade Achmad menuturkan, polisi memerlukan keterangan dari MUI dan Depag untuk memperoleh keterangan terkait penyimpangan agama. "Perlunya saksi ahli tersebut untuk memastikan apakah nanti kasus ini ada indikasi penodaan agama atau tidak," ujarnya.

Aksi Ahmad terbongkar setelah sejumlah warga yang gerah menggerebek kediamannya di Cirebon hari Kamis. Sempat terjadi perlawanan saat polisi dan beberapa organisasi masyarakat menggeledah padepokan pria yang mengaku Tuhan itu. Seorang mantan pengikut 'Surga Eden' mengaku seluruh pengikut yang kebanyakan wanita dianggap Ahmad sebagai istrinya.

Ahmad mengakui memiliki anak asuh 90 orang. Mereka bukan pengikut, melainkan anak asuh yang diberikan pekerjaan dan penampungan. Selama tinggal di rumah tersebut, para anak asuhnya diajari menari. "Soalnya saya memang suka dengan kesenian," ucapnya.

Karena alasan cinta terhadap kesenian itulah, ia mengoleksi beberapa barang yang kini disita polisi, seperti sex toys hingga foto?foto telanjang. Ahmad menegaskan, kasus yang menjeratnya saat ini adalah rekayasa beberapa orang yang punya kekuasaan. "Saya yakin ini rencana orang tersebut. Dia dulu punya rekanan bisnis. Tapi tidak tahu kenapa, dia malah mengkhianati dan terus memeras saya," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Ahmad, penyidik menyikapinya santai. "Kami bekerja sesuai bukti?bukti yang kami dapatkan dari para saksi dan korban?korbannya. Itu hak dia untuk membantah. Yang pasti, beberapa pengikutnya mengaku dicabuli Ahmad. Dan saat mencabuli para wanita itu, Ahmad dibantu istri dan pembantunya," kata Enggar. (tribun jabar/Ant/tat)

 

Share on Facebook
A A A
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Kode
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
About Us    |    Advertise with Us    |    Contact
© 2008 WARTA KOTA — All rights reserved