
Bandung, Warta Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewajibkan setiap rumah dan pemilik bangunan untuk menanam pohon di halaman minimal satu batang. "Kita akan berikan sanksi kepada warga yang di lingkungan rumah atau bangunan miliknya tidak menjalankan program tanam pohon, minimal satu pohon," ucap Walikota Bandung, Dada Rosada, saat penanaman 608 pohon di lingkungan kompleks pendidikan TNI SECAPA AD di Bandung, Selasa (17/3).
Kebijakan wajib tanam pohon bagi warga sebagai langkah antisipasi menghadapi global warming atau gejala pemanasan global yang masing-masing negara melakukan langkah antisipasi. Dampak global warming sudah semakin mewabah akhir-akhir ini. Hal tersebut ditandai dengan perubahan musim yang tak menentu. Efek dari global warming ini sangat dirasakan seluruh warga dunia, tidak terkecuali warga kota Bandung.
"Pemerintah kota Bandung turut serta mengantisipasi dampak dari global warming ini, dengan cara mencanangkan program wajib tanam pohon," ucapnya.
Pada penanaman pohon di komplek TNI SECAPA AD turut hadir Wakil Walikota Bandung Ayi Vivanada dan Kadis Pertamanan Kota Bandung Ir Yogi Supardjo. Selain melakukan penanam pohon bapak Walikota Dada Rosada juga melepaskan 115 ekor burung sebagai simbol untuk menjaga ekosistem khususnya ekosistem di ibukota Provinsi Jawa Barat itu.
Hingga saat ini telah ditanam sebanyak 16 ribu pohon di kompleks TNI SECAPA AD. Pemkot Bandung mentargetkan menanam 12 juta pohon di seluruh wilayah Kota Bandung hingga tahun 2013. (Ant/tig)