• Selamat Datang
 
  • :  
  • Kriminal
  •   :  
  • Warta Kriminal
  •   :  
Jumat, 12 Maret 2010
Dulmatin Disambut Allahu Akbar

Pemalang, Warta Kota

RATUSAN para pelayat menyambut jenazah Dulmatin dengan takbir Allahu Akbar saat ambulans yang membawa tersangka teroris tersebut tiba di kediaman orang tuanya di Kelurahan Petarukan Kabupaten Pemalang, Jumat (12/3) dinihari.

Jenazah sampai di rumah orang tuanya setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih tujuh jam dari RS Polri Soekanto Jakarta ke Petarukan.

"Allahu akbar, Allahu akbar," teriak para pendukung Dulmatin alias Joko Pitono alias Amar Usman.

Mereka terdiri dari sejumlah perkumpulan jemaah Islam telah berada di kediaman H Jazuli Arwan, ayah tiri Dulmatin sejak Kamis malam.

Saat ambulans berada di depan rumah, mereka langsung berebut untuk turut menggotong peti mati berisi jasad Dulmatin ke dalam rumah.

Wartawan yang berusaha mengabadikan pun hanya di batasi sampai di jalan depan rumah.

Kemudian peti tersebut diangkat ke dalam rumah. Tutup peti pun dibuka dan para pelayat dipersilakan untuk terakhir kalinya melihat jenazah. Mereka harus antre karena terlalu banyaknya pelayat.
"Wajahnya terlihat bersih dan bau wangi," kata Muhtarom usai melihat jenazah tersebut. (Persda Network/ewa)

Share :                
A   A   A
Komentar Anda
Sabtu, 13 Maret 2010
Nana
Sepertinya kronologi penyergapan/penangkapan teroris selama ini kurang terbuka, seperti sudah tepatkah langkah2 yang diambil dalam penyergapan seperti yang diatur dalam peraturan, seperti pemberian tembakan peringatan dsb. Karena itu penting agar asas praduga takbersalah diterapkan. Jangan asal tembak, walau sudah menyerah. Kan bisa saja mereka itu merupakan korban juga dari cuci otak misalnya. Trim.
Jumat, 12 Maret 2010
pamungkas
semestinya polisi langsung mengebom itu tempat berkumpul para pendukung jadi gak usah repot2 cari2 para teroris
Beri komentar :
Nama
Email
Komentar
Kode
 
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
 
 
CLOSE[X]